TANGERANG – Lapas Kelas IIA Tangerang mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022 Se-Banten Raya yang dilaksanakan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang bersama Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Selasa (08/03/2022).
Hadir memberikan penguatan, Drs. Agus Uji Hantara, M.E. selaku Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB. Turut hadir dalam kegiatan ini, Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten didampingi Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Banten, Kadek Anton Budiharta selaku Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang beserta jajaran Tim Pembangunan ZI Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, serta dihadiri secara langsung oleh Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Tangerang Raya dan diikuti secara virtual oleh Kepala UPT Pemasyarakatan Se-Serang Raya.
Acara diawali dengan peninjauan fasilitas yang telah dimiliki Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Didampingi oleh Kadek Anton Budiharta, rombongan diajak untuk melihat area brandgang tempat para Warga Binaan Pemasyarakatan berkebun dan beternak. Kemudian rombongan juga diajak meninjau Posyandu Publik, Posyandu Warna, area Kampus Kehidupan, Dapur Sehat, serta Kampung Bersinar.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi penguatan oleh Bapak Drs. Agus Uji Hantara, M.E. selaku Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB. Dibuka dengan sambutan dari Tejo Harwanto, acara ini bertujuan untuk meningkatkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
“Terima kadih kepada Bapak Drs. Agus Uji Hantara, M.E. yang telah berkenan hadir ditengah-tengah kita saat ini untuk memberikan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK WBBM di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Insya Allah kegiatan ini berjalan dengan baik dan menjadi bekal bagi kami untuk komit melaksanakan reformasi birokrasi yang berkelanjutan,” ujar Tejo Harwanto.
Dalam penguatannya, Drs. Agus Uji Hantara, M.E. menjelaskan bahwa tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi. (Dede).