PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang kembali melaksanakan Kegiatan Sidak/Penggeledahan Blok Hunian warga binaan, kali inj Blok Hunian SMB II kamar 24A dan 25A menjadi sasaran petugas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya Menindaklanjuti Arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang agar Dilakukan Penggeledahan Rutin dan Menjaga Kondusifitas Lapas/Rutan.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang dipimpin oleh M Hendra Ibmansyah (Kabid Adm.Kamtib) ,Yoshar Julizar (Kasi Keamanan) untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan Halinar melalui penggeledahan (INSPEKSI/SIDAK) pada Blok Hunian SMB 2
Kegiatan sidak dipimpin oleh KPLP, Kabid Adm Kamtib dan Kasi Keamanan dengan diikuti jajaran pengamanan meliputi Staf KPLP, Staf Kamtib serta Regu Pengamanan 1
Adapun rangkaian kegiatan pelaksanaan sidak/penggeledahan blok hunian, diantaranya Apel dan pengarahan dari Kabid Adm.Kamtib terkait kedisiplinan dan integritas petugas dalam melaksanakan tugas, serta menjelaskan teknis pelaksanaan kegiatan Sidak/Penggeledahan dan dilanjutkan dengan pembagian tugas petugas penggeledahan.
Standarisasi kamar hunian dan sosialisasi kepada warga binaan terkait Tata Tertib Lapas/Rutan sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024;
Adapun beberapa barang terlarang hasil kegiatan tersebut diantaranya :
– 3 cukuran kumis
– 1 lampu listrik
– 5 sendok stenlees
– 1 kartu remi
– 3 charger handphone
Pembuatan laporan dan berita acara sidak/penggeledahan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.