PALEMBANG – Kepala Lapas Kelas I Palembang mengikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lapas kelas I Palembang tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas I Palembang Veri Johannes dan Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumsel.

Adapun isi Arahan dari Kakanwil Ditjenpas Sumsel kepada para Ka UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan, sebagai berikut:

Baca Juga
  • Penguatan terkait dengan ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden untuk selalu di pedomani;
  • Selalu tonjolkan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan;
  • Pemberitaan selalu untuk menonjolkan ASTA CITA dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI;
  • Penjelasan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan antara lain:
  1. Persiapkan produk unggulan UMKM guna pelaksanaan pameran hasil karya warga binaan;
  2. Maksimalkan program ketahanan pangan. Dalam kontrak pengadaan BAMA wajib mengalokasikan 5% dari total kontrak yang bersumber dari hasil program ketahanan pangan yang dilaksanakan;
  3. untuk UPT yang lokasinya dekat dengan PLTU, segera berkoordinasi terkait pelaksanaan pendistribusian bahan baku dari limbah PLTU untuk dimanfaatkan;
  4. Segera membangun koperasi INKOPASINDO pada masing-masing daerah;
  5. Lakukan koordinasi dengan Ketua Pengadilan, KaPolda, KaPolres, KaJati, Gubernur, Walikota, Bupati, Danrem, BNNP dan lainnya untuk menaikkan derajat dan martabat sebagai Ka. UPT;
  6. Mulai siapkan untuk membimbing dan menuntun agar masyarakat setempat yang memenangkan tender sebagai penyedia BAMA;
  7. Segera berkoordinasi dengan Dinkes guna meningkatkan akreditasi klinik lapas/rutan;

Seluruh Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang akan menindaklanjuti dan mendukung ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan.