PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang Ikuti Teleconference arahan dari menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Bertempat di Ruang Teleconference Lapas kelas 1 Palembang, Kegiatan diikuti oleh Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang.

Adapun Penyampaian arahan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia diantaranya tugas dan fungsi Imigrasi dan Pemasyarakatan, 13 Langkah Akselerasi menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Penekanan Menteri Imipas RI kepada jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas I Palembang Veri Johannes mengatakan bahwa pihaknya komitmen dan konsisten dalam mendukung penuh segala arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.