PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang kembali mekalsanakan Kegiatan Sidak/Penggeledahan Blok Hunian, kali ini penggeledahan dilakukan di Kamar 39 Blok SMB II.

Menindaklanjuti Arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Lapas Kelas I Palembang agar Dilakukan Penggeledahan Rutin dan Menjaga Kondusifitas Lapas/Rutan.

Lapas Kelas I Palembang dipimpin oleh Faizal Gerhani Putra (Ka KPLP), M Hendra Ibmansyah (Kabid Adm Kamtib), Yoshar Julizar (Kasi Keamanan) dan Moh Padilah (Kasi Peltatib) untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan Halinar melalui penggeledahan (INSPEKSI/SIDAK) pada Blok Hunian SMB II.

Baca Juga

Kegiatan sidak dipimpin oleh Ka KPLP, Kabid Adm Kamtib, Kasi Keamanan dan Kasi Peltatib dengan diikuti jajaran pengamanan meliputi :

– Staf Kamtib

– ⁠Staf KPLP

– JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan

Adapun rangkaian kegiatan pelaksanaan sidak/penggeledahan blok hunian, diantaranya Apel dan pengarahan dari Kasi Keamanan terkait, Kedisiplinan dan integritas petugas dalam melaksanakan tugas, Kebersihan kamar dan lingkungan sekitar kamar harus tetap terjaga, Ketertiban dan keamanan lingkungan sekitar kamar harus dijaga agar tercipta kondisi yang tenteram, Menyampaikan kepada narapidana agar melapor kepada petugas bila ada narapidana lain yang sakit di dalam kamar, Menghimbau agar narapidana dilarang  menyimpan barang-barang yang dilarang untuk dimiliki dan disimpan oleh narapidana serta selalu bersikap kooperatif kepada petugas dengan secara sukarela menyerahkan barang-barang yang dilarang tersebut kepada petugas.

Pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan badan warga binaan pemasyarakatan dilaksanakan secara baik, tertib dan humanis;

Standarisasi kamar hunian dan sosialisasi kepada warga binaan terkait Tata Tertib Lapas/Rutan sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024;

Pencatat dan rilis temuan barang hasil sidak/penggeledahan kamar hunian.

Adapun beberapa barang terlarang hasil kegiatan tersebut diantaranya :

– 1 buah sendok

– 1 buah korek gas

– 1 buah kabel dan kepala charger

– 1 buah colokan listrik

– 1 buah gunting kuku besi

– 1 buah alat cukur

– 1 buah kaca

– 1 buah kabel panjang

Pembuatan laporan dan berita acara sidak/penggeledahan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.

Kegiatan sidak/penggeledahan Blok Hunian di Lapas Kelas I Palembang berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.