PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang melaksanakan Kegiatan Sidak/Penggeledahan Blok Hunian warga Binaan Pemasyarakatan.

Bertempat di Blok Hunian SMB II  dan AK GHANI kamar 9A, 34A dan 2B, 3B, kegitan tersebut dilaksanakan dalam rangka Menindaklanjuti Arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Kepala Lapas Kelas I Palembang agar Dilakukan Penggeledahan Rutin dan Menjaga Kondusifitas Lapas/Rutan.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang dipimpin oleh  M Hendra Ibmansyah (Kabid Adm.Kamtib) , Irdiansyah rana dan Yoshar Julizar (Kasi Keamanan) untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan Halinar melalui penggeledahan (INSPEKSI/SIDAK) pada Blok Hunian SMB 2

Baca Juga

Kegiatan sidak dipimpin oleh KPLP, Kabid Adm Kamtib dan Kasi Keamanan dengan diikuti jajaran pengamanan meliputi :

– ⁠Staf KPLP

– Staf Kamtib

– ⁠Regu Pengamanan 1

Adapun rangkaian kegiatan pelaksanaan sidak/penggeledahan blok hunian, diantaranya  pengarahan dari Kabid Adm.Kamtib terkait kedisiplinan dan integritas petugas dalam melaksanakan tugas, serta menjelaskan teknis pelaksanaan kegiatan Sidak/Penggeledahan dan dilanjutkan dengan pembagian tugas petugas penggeledahan.

Standarisasi kamar hunian dan sosialisasi kepada warga binaan terkait Tata Tertib Lapas/Rutan sesuai dengan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 dan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 serta Pencatat dan rilis temuan barang hasil sidak/penggeledahan kamar hunian.

Adapun beberapa barang terlarang hasil kegiatan tersebut diantaranya :

– 2 cukuran kumis

– 1 barbel

– 5 sikat gigi

– 5 korek api