PALEMBANG – Lapas Kelas I Palembang secara resmi menutup Program Rehabilitasi Narkotika Medis dan Sosial Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas I Palembang.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan yang di wakili oleh Kasubbid Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kanwil Kumham Sumsel I Wayan Tapa Diambara, Kepala BNNP Sumsel yang di wakili oleh Katim Bidang Rehabilitasi, Ahmad Jaib, SKM, Direktur RS Ernaldi Bahar Palembang dr. Yumindiasi, M.Kes, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Palembang sebanyak 7 orang, Pejabat Struktural Lapas Kelas I Palembang serta Perwakilan Peserta Rehabilitasi medis dan sosial sebanyak 60 orang WBP.
Rangkaian acara penutupan Rehabilitasi Medis dan Sosial tahun 2024 diawali dengan pembacakan Laporan kegiatan Rehabilitasi oleh Kasi Perawatan Lapas Kelas I Palembang, Susilawati, selaku Program Manager Rehabilitasi Medis dan Sosial Lapas Kelas I Palembang.
Acara Selanjutnya sambutan oleh BNNP Sumsel dan IKAI. Acara dilanjutkan dengan sambutan sekaligus penutupan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial oleh Kalapas Kelas I Palembang, S.E.G. Johannes.
Rangkaian Rehabilitasi tahun 2024 dilaksanakan dari tanggal 29 Februari-07 september 2024.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Kelas I Palembang Veri Johannes mengatakan bahwa kegiatan Diikuti oleh 120 orang WBP.
“Program ini dinyatakan berhasil oleh BNNP Sumsel dilihat dari hasil asesment akhir dan pemeriksaan urine negatif 120 orang WBP. Diharapkan melalui program ini peserta rehabilitasi medis dan sosial tahun 2024 diharapkan peserta rehab menemukan jati dirinya kembali,” harapnya.