PUSARAN. CO – Lapas Kelas IIA Banceuy melakukan pemindahan 51 orang narapidana ke Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Sabtu 4 maret 2023.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Heri Kusrita menjelaskan bahwa ke 51 narapidana ini dipindahkan berdasarkan surat persetujuan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat nomor: W11.PK.01.05.05-2354 perihal pelaksanaan pemindahan wraga binaan pemasyarakatan (wbp), yang diantaranya bernama MUHAMMAD THORIQ BIN TRISNOMO, dan kawan kawan.
“Untuk proses pemindahan dilaksanakan Sekitar pukul 07.00 WIB pagi, dengan menyiapkan 4 unit kendaraan Transpas didampingi Petugas Kepolisian berangkat dari Lapas Kelas II A Banceuy Bandung dengan membawa 51 orang WBP yang dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan, dikawal 12 orang petugas Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung dan 2 orang petugas Kepolisian, ” jelas Kalapas Kelas IIA Banceuy, Heri Kusrita, Sabtu 4 Maret 2023.
Heri menambahkan, proses pemindahan diawali dengan pembuatan sprint dan persiapan berkas administrasi.
“Pihak Lapas juga melakukan tes sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dilakukan Swab Antigen kepada Narapidana yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung. Hasilnya, 51 orang WBP dinyatakan Non-Reaktif Covid dan dapat dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, ” terang Heri.
Selain melakukan serangkaian tes kesehatan, pemeriksaan barang bawaan Warga binaan dicek terlebih dahulu.
“Barang bawaannya diperiksa terlebih dahulu dan dicek kesesuaian identitasnya sebelum diberangkatkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. Setelah selesai pengecekan, rombongan kemudian berangkat dari Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung ke Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, ” paparnya.(**)