Lapas Kelas I Palembang baru saja melakukan pemindahan terhadap 15 orang warga binaan sebagai bagian dari upaya untuk meminimalisirkan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Sebanyak 8 orang warga binaan dipindahkan dari Lapas Banyuasin, sementara 7 orang WBP (warga binaan pemasyarakatan) lainnya dipindahkan dari Lapas Kelas I Palembang.
Kalapas Kelas I Palembang, Veri menyatakan “bahwa langkah ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas I Palembang,”
“Pemindahan 15 orang warga binaan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar juga merupakan bagian dari strategi untuk memutus jaringan peredaran narkoba,” ujar Veri.