TANGERANG – Sehubungan dengan adanya pemberitaan di Media terkait Narapidana yg diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang membenarkan adanya kabar tersebut.
Sejak tanggal 10 April 2022, Kalapas Pemuda Tangerang Kadek Anton Budiharta telah bekerja sama dengan BNNP Banten untuk melakukan pengungkapan kasus tersebut dan dari hasil sinergitas antara Lapas Pemuda Tangerang dengan BNNP Banten telah berhasil mengungkap lebih jauh kasus penyalahgunaan narkoba yang dimaksud.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kadek Anton Budiharta mengatakan bahwa Hal ini merupakan bentuk komitmen Lapas Pemuda Tangerang dalam upaya mewujudkan Lapas Bersih Dari Narkoba (Lapas Bersinar) yang dalam pelaksanaannya juga bekerjasama dg BNN Kota Tangerang dan BNNP Banten.
“Kami akan masih terus untuk selalu melaksanakan upaya-upaya Pencegahan, pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang bersinergi dengan BNNP Banten, BNN Kota Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota,” ujarnya.
Selanjutnya, secara internal Kalapas Pemuda Tangerang telah melaksanakan langkah2 lebih lanjut dengan melakukan pengamanan terhadap Napi yangbersangkutan dan ditempatkan di sel isolasi.
“Kami juga telah melaksanakan pemeriksaan secara internal utk menuntaskan penaganan terhadap kasus tersebut. Kepada Napi tersebut Kami telah memberikan sangsi tegas dg hukuman disiplin tingkat berat berupa pencabutan Hak-haknya serta penempatan dalam sel isolasi (penutupan sunyi),” tegasnya.
Lapas Pemuda Tangerang sangat memberikan apresiasi kepada BNNP Banten atas dukungannya kepada kami guna mewujudkan Lapas Pemuda Bersih dari Narkoba. (Dede).