TANGERANG – Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran KPLP, Kamtib dan dibantu Regu Pengamanan Malam. Jumat (24/12/2021).
Terletak di Blok E, 1 (satu) kamar hunian disidak oleh Petugas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Hasilnya, petugas menemukan 1 unit handphone, 1 unit charger handphone, 1 unit earphone, 1 buah kabel, 1 buah palu, 1 buah solder, 5 buah sendok stainless, 1 buah gunting kuku, 1 buah pisau, 1 buah cutter, 2 buah obeng, 1 buah dinamo kipas, 1 ikat pinggang, 1 utas tali, 1 pack kartu poker, 15 buah korek api, dan 1 buah kipas angin rusak. Barang-barang tersebut disita karena dinilai membahayakan keamanan di kamar hunian.
Bhanad Shofa Kurniawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) juga memberikan pengarahan kepada warga binaan penghuni kamar Blok E. Bhanad menuturkan bahwa Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di kamar hunian agar semua warga binaan merasa nyaman dan aman.
“Kita terus melakukan sidak yang sifatnya insidentil untuk mendeteksi dini gangguan kamtib serta meminimalisir hal-hal yang dianggap membahayakan,” tandasnya. (Dede).