TANGERANG – Terkait keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang, petugas melakukan penggeledahan rutin secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar/blok Lapas serta melakukan penertiban terkait dengan pemasangan stop kontak yang rawan disalahgunakan dan untuk mencegah adanya halinar.
Maka dari itu dilakukan kegiatan penggeledahan rutin blok hunian dan pengecekan kamar – kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan & ketertiban pada kamar – kamar hunian warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang.
Kegiatan dipimpin oleh Kalapas dengan didampingi Ka.kplp, Perwira Piket, bantuan piket malam dan Regu Pengamanan Malam (Regu II).
Penggeledahan dilakukan pada Paviliun Mawar dengan hasil beberapa barang yang tidak diperbolehkan untuk digunakan, dilakukan penyitaan. dan kamar – kamar hunian berada dalam kondisi yg baik.
Berikut barang – barang yang diperoleh dalam kegiatan penggeledahan:
– Handphone : 03 buah
– Powerbank : 02 buah
– Headset : 05 buah
– Kabel Data : 02 buah
– Kipas angin : 03 buah
– Sajam : 06 buah
– Sendok/garpu : 04 buah
– Korek api : 06 buah
– Obat obatan
Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa barang-barang tersebut disita dan diamankan.
“Kegiatan akan terus dilaksanakan secara rutin dan insidentil dalam rangka menjaga keamanan situasi Lapas dari gangguan kamtib di Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang,” tandasnya. (Dede).