TANGERANG – Lapas Perempuan Tangerang Ikuti Opini Obrolan Peneliti Kualitas Layanan Bantuan Hukum sebagai Perwujudan Akses Keadilan yang dilaksanakan di ruang kerja masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Pegawai Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Ikuti OPini Obrolan Peneliti Kualitas Layanan Bantuan Hukum sebagai Perwujudan Akses Keadilan secara virtual. Selasa (08/03/2022).
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengatakan bahwa Pemberian Bantuan Hukum kepada warga negara merupakan wujud nyata dari implementasi Negara sebagai Negara Hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami, menyampaikan bahwa pada awal terbitnya Undang-Undang bantuan hukum, pelaksanaan pemberian bantuan hukum masih terdapat banyak kekurangan namun demikian seiring berjalannya waktu dan pembenahan di beberapa aspek, penyelenggaraan bantuan hukum saat ini telah berjalan lebih baik. (Dede).