Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang beserta jajarannya mengikuti Sosialisasi Coaching dan Mentoring tentang Digitalisasi Arsip dan Pemusnahan Arsip secara Virtual.

Sosialisasi Coaching dan Mentoring tentang digitalisasi arsip dan pemusnahan arsip secara virtual (aplikasi zoom) dilakukan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Tangerang mengatakan bahwa jika dalam kearsipan, dokumen yang berumur dibawah dua tahun harus berada di tangan yang menciptakan dokumen tersebut. Apabila dokumen sudah berumur lebih dari dua tahun barulah masuk kedalam ranah Kepala Bagian Umum.(Dede).

Baca Juga