Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang kembali melaksanakan sidak kamar hunian WBP. Kegiatan tersebut dilakukan dalam upaya mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Jumat (19/03/2021).
Sidak kamar hunian WBP dilakukan di Paviliun Melati kamar 5, Paviliun Anyelir kamar 2 dan 10 di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang.
Kegiatan sidak dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, staf KPLP dan Rupam regu 3 dengan pendampingan Kalapas.
Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih mengungkapkan bahwa Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini yang bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan petugas dan mencegah terjadinya gangguan Kamtib serta untuk meningkatkan kepatuhan WBP terhadap pelaksanaan tata tertib.
“Alhamdulilah, hari ini petugas berhasil menyita barang terlarang di blok WBP seperti HP 5 buah, Powerbank 2 buah, Kabel data 2 buah, Hanset 3 buah, Korek Api Gas 4 buah, Gunting 1 buah, obat tetes mata 1 buah, potongan kuku 1 buah, Music box 1 buah, Lakban Putih 1 buah serta Alat pencetak gigi 1 set,” ungkapnya.
Lanjutnya, Kalapas menegaskan bahwa Barang hasil sidak tersebut kemudian diinventarisir dan di data untuk selanjutnya dimusnahkan. (Dede).