PUSARAN.CO – Dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, kembali melakukan penyemprotan cairan disinfektan dengan menggandeng PMI Provinsi Banten. Selasa (19/01).
Penyemprotan Cairan dilaksanakan di sekitar Area Lapas Serang oleh 3 orang Petugas PMI Provinsi Banten, mulai dari Pintu Masuk, Rumah-Rumah Dinas, Ruangan-ruangan kantor, hingga blok kamar hunian warga binaan. Hal ini merupakan salah satu upaya dalam proses dekontaminasi membunuh mikroorganisme dan virus bakteri pada objek permukaan benda mati seperti jeruji sel, kursi, lemari, meja, gagang pintu, etalase, wastafel dan lain-lain.
Cairan disinfektan hanya bersifat sementara. Oleh karena itu, akan cepat hilang dan tidak akan melindungi seseorang dari virus jika melakukan kontak dengan orang yang sedang sakit.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kelas IIA Serang Heri Kusrita menyampaikan bahwa dengan dilakukannya kegiatan penyemprotan disinfektan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penularan penyakit Covid-19 di lingkungan Lapas Serang baik kepada Pegawai ataupun Warga Binaan.
“Tentunya kita terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 Khususnya di lingkungan Lapas Serang ini, sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada PMI Provinsi Banten yang telah berpartisipasi dan juga bersinergi dengan Lapas Serang untuk kepentingan bersama,” ujar Kalapas.
Lanjut Kalapas, “Kita harus berupaya menjadikan lingkungan yang aman dan sehat, terlebih saat ini ada pandemi Covid-19, sehingga kami dapat bekerja dengan lancar dan para pengunjung atau warga binaan terhindar dari Covid-19,” tutup Kalapas.(Dede)