SERANG– Dalam rangka mendorong Pembangunan Zona Integritas. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB, Drs. Agus Uji Hantara, M.E. memberikan Penguatan Pembangunan Zona Integritas pada seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala Lapas Kelas IIA Serang dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan/Imigrasi serta diikuti oleh Seluruh Jajaran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kemenpan RB, Drs. Agus Uji Hantara, M.E, selaku Pemateri menjelaskan bahwa tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam implementasinya adalah dengan senantiasa meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi.
Menanggapi hal tersebut Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen penuh dalam memberikan Pelayanan yang PASTI.
“Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM kami seluruh Jajaran Lapas Kelas IIA Serang berkomitmen untuk mewujudkan kantor kami terhindar dari segala bentuk pungli atau gratifikasi dan terus berupaya melakukan upaya perbaikan untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kalapas. (Dede).