SETELAH beberapa kali menulis drama ektabilitas di panggung kontestasi politik pilpres, saya serasa ditegur ketika seorang teman bilang, “Lembaga survei melegitimasi kejahatan pemilu”.
Sang teman mungkin hanya mengutip narasi yang tengah beredar di kalangan kubu paslon tertentu. Tapi tudingan terhadap lembaga survei yang menjadi aktor utama di balik trafik elektabilitas tiga paslon itu sungguh merupakan isu serius.
Baca Juga: Drama Elektabilitas Menuju ‘Ending’ Pilpres
Pernyataan bahwa lembaga survei melegitimasi kejahatan pemilu memerlukan analisis mendalam dengan dukungan referensi dan data. Dalam beberapa tahun terakhir, tudingan terkait integritas lembaga survei dalam konteks pemilu senantiasa muncul.
Cerita awal munculnya tudingan miring terhadap lembaga survei dapat diikuti dari suatu konteks yang kompleks dan beragam. Misalnya, pada saat mendekati pemilihan umum, terutama yang diwarnai dengan polarisasi politik yang tinggi; pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil survei atau hasil pemilu seringkali bereaksi dengan sumpah serapah terhadap lembaga survei.
Sebagai contoh, sebuah partai politik atau kelompok masyarakat tertentu mungkin merasa hasil survei tidak mencerminkan dukungan publik yang sebenarnya atau ada kecurangan dalam pemilu. Tudingan semacam ini bisa menjadi dasar bagi klaim bahwa lembaga survei terlibat dalam melegitimasi kejahatan pemilu.
Tudingan semacam ini juga bisa muncul dalam konteks perdebatan politik yang sengit, di mana pihak-pihak yang kalah atau yang merasa ‘dizalimi’ akan mencari kambing hitam untuk menjelaskan kekalahan mereka.
Serangkaian peristiwa, seperti kontroversi terkait proses pemilu, kebijakan tertentu, atau skandal politik, dapat memicu tudingan terhadap lembaga survei sebagai pihak yang melegitimasi kejahatan pemilu.
Tetapi, penting untuk dicatat bahwa tudingan semacam ini tidak selalu didasarkan pada bukti yang kuat. Dalam beberapa kasus, klaim tersebut mungkin hanya bersifat spekulatif atau digerakkan oleh ketidakpuasan politik. Oleh karena itu, untuk mengukur kebenaran tudingan tersebut, perlu dilakukan evaluasi teliti terhadap bukti yang ada, serta mempertimbangkan sumber dan motivasi di balik klaim tersebut.
Dalam konteks ini, lembaga survei yang profesional dan independen akan memiliki sistem kontrol kualitas dan transparansi yang dapat membantu memitigasi risiko terhadap tudingan yang muncul. Evaluasi independen oleh ahli pemilihan umum atau lembaga pemantau pemilu juga dapat berperan penting dalam membuktikan atau membantah klaim yang diajukan.
Yang perlu dipahami oleh publik, penilaian terhadap lembaga survei harus berdasarkan pada bukti yang solid.
Transparency International, sebuah organisasi nirlaba yang fokus pada pemberantasan korupsi, dalam penelitiannya menyimpulkan integritas lembaga survei dalam pemilu adalah faktor krusial. Studi mereka mengidentifikasi bahwa transparansi, metodologi yang jelas, dan independensi lembaga survei adalah unsur-esensial yang menentukan kepercayaan masyarakat terhadap hasil survei pemilu (Transparency International, 2022).
Selain itu, penelitian Pew Research Center (2019) juga menyoroti pentingnya kredibilitas lembaga survei dalam menciptakan pemahaman yang akurat tentang preferensi pemilih dan dinamika politik. Kedua organisasi penelitian ini menegaskan bahwa lembaga survei yang independen dan transparan memainkan peran kunci dalam membangun fondasi demokrasi yang sehat.
Tetapi, penting juga untuk mencatat bahwa penyalahgunaan hasil survei atau potensi bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga survei. Studi oleh American Association for Public Opinion Research (AAPOR, 2018) menekankan perlunya etika dan standar tinggi dalam melakukan survei, serta upaya pencegahan potensi konflik kepentingan yang dapat merusak integritas lembaga survei.
Dengan demikian, ketika ditemui tudingan bahwa lembaga survei melegitimasi kejahatan pemilu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap metodologi, transparansi, dan independensi lembaga survei tersebut. Penilaian ini seharusnya didasarkan pada bukti empiris yang kuat dan referensi dari organisasi terkemuka di bidang survei dan integritas pemilu. #