BANDUNG – Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung melaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar yang diselenggarakan di area Lapangan dalam Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung ini diikuti oleh seluruh Pegawai, Pejabat Strukutural eselon 4 dan 5 serta seluruh JFT dan JFU Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung serta perwakilan dari Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 perihal Pelaksanaan Langkah Progresive sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di Lingkungan UPT Pemasyarakatan
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai komitmen bersama guna mencegah hal-hal pelanggaran yang terjadi di dalam lapas seperti Pungli, Penyalahgunaan Handphone, serta peredaran Narkoba di dalam lapas. Dalam kesempatan ini seluruh kasi menandatangani komitmen bersama untuk bersama-sama berantas seluruh penyimpangan yang terjadi di dalam lapas.
Dalam kesempatan ini Kalapas Banceuy Heri Kusrita dengan tegas mengatakan akan menindak semua penyimpangan yang terjadi di dalam lapas apakah itu Pungli, Penyalahgunaan Handphone, serta peredaran Narkoba.
“Diharapkan seluruh jajaran di Lapas Kelas IIA Banceuy bisa menjaga marwah institusi dengan tidak menyumbang masalah serta menjauhi segala penyimpangan, dan bagi warga binaan agar senantiasa menjadi pribadi yang baik dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan dalam lapas,” tutur Kalapas.
Kegiatan ini adalah langkah serius dari Lapas Kelas IIA Banceuy perang terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di dalam lapas dan akan menjadikan Lapas Banceuy semakin baik.