JAKARTA – Gerak cepat dan ketegasan pemerintahan Prabowo Subianto dalam mengatasi judi online di Indonesia mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI).
“Ketegasan pemerintahan Prabowo terbukti dalam penangkapan belasan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus perlindungan terhadap ribuan situs judi online,” ujar Direktur Eksekutif LKDI Abdul Kholik saat berada di Jakarta.
Abdul Kholik juga menegaskan bahwa LKDI sangat mendukung penuh tekad Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online hingga ke akar–akarnya.
Menurutnya, tekad Presiden Prabowo tersebut harus didukung penuh oleh masyarakat dan mendapatkan apresiasi yang tinggi dari publik.
Hal senada juga disampaikan pakar hukum siber Universitas Indonesia, Intan Pratama. Langkah pemerintah mengungkap praktik judi online di lingkup internal pemerintahan patut diapresiasi, tuturnya.
Transparansi ini penting agar publik memahami komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran hukum, pungkas Intan.
Pemerintah perlu terus memperkuat sanksi hukum agar dapat menjadi peringatan yang jelas bagi seluruh aparatur negara, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan bebas dari kegiatan illegal, tegasnya.
Penangkapan sejumlah pegawai ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membersihkan institusi dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan dan tentunya hal ini adalah langkah positif yang perlu didukung semua pihak, pungkasnya.
Sementara itu, Dosen Kajian Media dan Budaya Universitas Muhammadiyah Surabaya, Radius Setiyawan mengatakan judi adalah isu kejahatan purba.
Sejak dulu yang namanya perjudian sudah ada, sudah pernah ada. Bedanya dengan sekarang adalah soal mediumnya. Kalau dulu ada sabung ayam, dadu, mungkin itu medium fisik.
Saat ini pertarungan dalam judi online adalah pertarungan langsung, perilaku orang bisa berbeda hingga memiliki dampak berbahaya saat medium dari fisik berubah menjadi siber, jelasnya.
Tentu saat ini (judi online) lebih punya dampak yang berbahaya ketika mediumnya berubah dari fisik ke siber, termasuk interaksi yang dihasilkan juga akan berbeda, imbuh Radius.
“Saya kira ini patut diapresiasi (soal penangkapan pelaku judi online di Kementerian Komdigi), dan tekad untuk terus memberantas Judi Online di Indonesia satu hal yang juga harus diapresiasi,” tutupnya