Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang melakukan Shalat Idul Fitri berjamaah yang dilaksanakan di Lapangan utama Lapas Perempuan Tangerang.
Adapun pada kesempatan kali ini Imam sekaligus khotbah dipimpin oleh Ustad Drs Aminudin, dimana dalam khotbahnya beliau berpesan untuk selalu bersyukur dengan nikmat yang telah diberikan salah satunya nikmat sehat.
Kepala Lapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih menyampaikan kepada warga binaan agar terus semangat untuk menjalani aktivitas sehari-hari.
“Jangan lupa beribadah, patuhi aturan dan ikuti pembinaan agar emndapat manfaat untuk diri sendiri,” ujarnya.
Kegiatan dianjutkan dengan Pelaksanaan Pemberian Remisi Khusus Keagamaan Tahun 2021 kepada 115 Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang beragama Islam Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H diikuti oleh Kalapas, Kasie Binadik, Kasubsie Registrasi, Staff Registrasi dan Perwakilan Warga Binaan Penerima Remisi dari masing-masing blok hunian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Remisi merupakan pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan berupa pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup
Adapun rekapitulasi perolehan Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dengan Jumlah Penghuni = 348 Orang, Jumlah WBP Beragama Islam = 246 Orang, WBP Penerima Remisi Khusus I = 114 Orang, WBP Penerima Remisi Khusus II = 1 Orang dengan Total jumlah WBP Penerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 = 115 Orang.
Pelaksanaan Kegiatan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah secara virtual melalui aplikasi zoom yang berpusat di Kanwil Kemenkumham Banten serta diikuti oleh Upt se Banten.
Pada kegiatan ini dilakukannya pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan Remisi secara serentak oleh masing-masing Kepala UPT dan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.
Usai melakukan penyerahan remisi, kegiatan dilanjutkan dengan Pelaksanaan kunjungan melalui vidio call dan Penerimaan kiriman makanan hari raya idul fitri 1442 H bagi WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang di ruang binapi dan ruang kunjungan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat edaran sekretaris jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Nomor : SEK-03.UM.06.01 Tahun 2021.
Adapun Jumlah WBP yang melakukan kunjungan vidio call sebanyak 25 orang, WBP yang mendapatkan kiriman makanan sebanyak 35 orang, Pemberitahuan telah diterimanya kiriman makanan disampaikan melalui chat whatsapp atau SMS ke masing masing pengirim.
Adapun alur Pelayanan Penitipan Makanan dan Barang ini sesuai dengan SOP dimulai dari pengambilan nomor antrian terlebih dahulu. sebelum memasuki area P2U pengunjung diwajibkan untuk mencuci tangan dilanjutkan dilakukan pengukuran suhu tubuh dan memakai hand sanitizer.
Selanjutnya pengunjung melakukan registrasi dengan menyerahkan fotocopy KTP, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan oleh petugas Piket Tambahan Hari Raya Idul Fitri yang disaksikan langsung oleh pengunjung. (Dede).