CIREBON – Aksi tidak terpuji dilakukan oleh salah satu pengunjung wanita cantik berusia 28 tahun berinisial SDR. Petugas Lapas Cirebon yang bertugas di bagian penggeledahan pengunjung berhasil menggagalkan upaya jahat tersebut. Pengunjung berupaya menyeludupkan zat terlarang narkoba diduga berupa Sabu dan Alprazolam yang disimpan pada bagian sensitifnya.
“Sekitar pukul 09.30 WIB saat pelaksanaan pelayanan kunjungan besuk, Operator Body Scaner atas nama Indra Hermawan melakukan pemeriksaan body scaner terhadap pengunjung besukan atas nama SDR yang akan membesuk Warga Binaan atas nama AU. Hasil pemeriksaan body scaner terdapat kejanggalan pada area alat vital pengunjung, oleh karena itu petugas body scaner melaporkan kepada Petugas penggeledahan badan khusus pengunjung perempuan atas nama Tuti Robiawati untuk dilakukan pengeledahan badan menyeluruh secara manual,” ujar Kepala Lapas Cirebon, Kadiyono.
“Kasi Portatib berkoordinasi langsung dengan Ka.KPLP, Dody dan segera mengamankan yang bersangkutan a.n SDR dan Warga Binaan a.n AU beserta barang bukti hasil temuan/penggeledahan badan tersebut. Ka.KPLP melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas,” jelas Kalapas.
Setelah itu, Kalapas melaporkan penggagalan upaya penyelundupan barang terlarang tersebut, kepada pihak Polres Cirebon Kota, sekaligus menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti untuk diproses tindak lanjut perkaranya.
“Pimpinan memberi Petunjuk dan arahan agar seluruh jajaran petugas Lapas Cirebon senantiasa siaga waspada dan cermat juga teliti terhadap pelayanan kunjungan besuk yg berpotensi adanya gangguan kamtib berupa penyelundupan barang terlarang. Pimpinan mengapresiasi kepada seluruh jajaran Petugas Lapas Kelas I Cirebon yg telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang terlarang berupa narkoba ke dalam Lapas Kelas I Cirebon,” tutur Kalapas.