Mahfud MD (twitter)

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut gugatan Ferdy Sambo Presiden dan Kapolri tadinya untuk mengaburkan masalah perkaranya.

Mahfud menilai Sambo ingin mengalihkan proses hukum kasus pembunuhan berencana yang masih berjalan. Mahfud meminta semua pihak fokus ke kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga

“Sudahlah itu mau mengaburkan masalah perkaranya. Kita fokus ke situ. Menurut saya, itu gimik saja,” kata Mahfud di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Mahfud mengaku heran dengan gugatan Sambo itu karena sebelumnya terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat itu menyatakan akan menerima keputusan pemecatan dari Polri.

“Dia sudah mengatakan, ‘Apa pun keputusan banding, saya terima.’ Kok sekarang enggak?” ucapnya.

Ferdy Sambo menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pemecatannya dari Polri. Gugatan itu telah terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan nomor perkara: 476/G/2022/PTUN.JKT.

Sambo meminta PTUN Jakarta untuk membatalkan surat pemecatannya dari Polri. Ia juga memohon agar PTUN Jakarta memerintahkan Kapolri untuk mengangkatnya kembali sebagai anggota Polri. (*)