Pontianak – Koperasi Pengayoman Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Makan Gratis Habib dalam mendukung program makan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Kalbar untuk merealisasikan visi Presiden dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Koperasi Pengayoman dan Rumah Makan Gratis Habib dilakukan oleh Ketua Koperasi Pengayoman Kanwil Kemenkumham Kalbar, Zulzaeni Masnyur, dan Pendiri Rumah Makan Gratis Habib, Muhammad Ridha Mutahar. Acara ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, dan Ketua Dewan Pembina Rumah Makan Gratis Habib, Habib Ishak Almuthahar.

Tito Andrianto mengungkapkan kerja sama ini juga menjadi bentuk komitmen Kemenkumham Kalbar dalam peduli kepada sesama, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kalbar, terutama di Pontianak dan sekitarnya. Nantinya, dana sosial yang ada pada Koperasi Pengayoman Kanwil Kemenkumham Kalbar akan disalurkan ke Rumah Makan Gratis Habib

Baca Juga

“Diharapkan dengan adanya kerja sama ini dapat mendukung program makan gratis berjalan dengan lancar,” ujar Tito , Senin (11/11/2024).

Tito berharap inisiatif ini dapat memperkuat solidaritas di antara masyarakat. Dirinya juga menyebut bahwa MoU ini akan diteruskan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lain di lingkungan Kemenkumham Kalbar agar semakin luas dampak yang diberikan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat menginspirasi masyarakat luas untuk saling peduli, dimulai dari lingkungan terdekat,” ucapnya.

Habib Ishak Almuthahar, Ketua Dewan Pembina Rumah Makan Gratis Habib, mengungkapkan rasa syukur atas terjalinnya kerja sama ini. Pria yang juga anggota DPRD Provinsi Kalbar ini mengungkapkan jika Kemenkumham Kalbar menjadi lembaga pemerintah pertama yang terlibat langsung dengan Rumah Makan Gratis Habib.

“Ini merupakan bantuan pertama bagi kami. Insya Allah, kerja sama ini akan kami tindak lanjuti untuk kepentingan masyarakat di Kalbar,” ucap Ishak.