Prosesi pemindahan makam Jaksa Agung pertama, Gatot Taroenamihardja dari Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo, Jakarta Selatan ke Pusara Adhyaksa, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 25 November 2021. (Foto: Beritasatu)

Bogor- Makam Jaksa Agung pertama Gatot Taroe namihardja resmi dipindahkan dari Pemakaman Umum (TPU) Mentang Pulo Jakarta Selatan ke Pusara Adhyaksa di Cibinong, Jakarta Selatan pada Kamis (25/11.21).

Upacara pemindahan tersebut dihadiri jajaran Adhyaksa, Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), Bupati Bogor Ade Yasin, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dilansir beritasatu.com.

Wakil Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi mengungkapkan, pemindahan makam tersebut merupakan sebuah penghormatan kepada Jaksa Agung yang memiliki dedikasi tinggi serta integritas kerja yang luar biasa.

Baca Juga

“Jadi hari ini kita menyaksikan pemindahan pemakaman Jaksa Agung pertama, Pak Gatot ke Pusara Adhyaksa, Cibinong. Ini adalah satu-satunya Pusara Adhyaksa yang kita punya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, rencana pemindahan makam Jaksa Agung pertama, Gatot Taroenamihardja sudah dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Ketua Persatuan Jaksa Indonesia pada tahun 2019. Pihaknya mendapatkan laporan bahwa di Menteng Pulo, Jakarta Selatan, ada makam Jaksa Agung pertama, yakni Gatot Taroenamihardja.

“Mendapat laporan itu, kami bergegas melakukan pengecekan. Kami langsung hubungi keluarga almarhum Pak Gatot untuk meminta persetujuan pemindahan, keluarganya menyetujui maka dilakukanlah pemindahan. Pemindahan ini agar makam almarhum Pak Gatot bisa lebih terawat dan terperhatikan,” jelas Setia Untung Arimuladi.

Selain pemindahan makam, penghormatan terhadap Jaksa Agung pertama Gatot Taroenamihardja juga akan dilakukan dengan rencana Kejaksaan Agung yang akan mengajukan nama Gatot sebagai nama di jalan nasional.

“Ini akan kami ajukan kepada pemerintah. Akan kami usulkan,” ungkap Setia Untung Arimuladi.

Almarhum merupakan Jaksa Agung RI pertama yang mengemban tugas sebagai Jaksa Agung sebanyak dua kali yaitu, pada 1 Oktober 1945 – 24 Oktober 1945 dan pada tanggal 1 April 1959 – 22 September 1959.

Meskipun masa tugas beliau sebagai Jaksa Agung relatif singkat, namun beliau bertekad untuk membersihkan negara ini dari korupsi.

Gatot Taroenamihardja semasa hidupnya dikenal sebagai figur yang berani, tegas, berwibawa, dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia.(*/cr2)