JAKARTA – Mario Dandy Satriyo mengatakan bahwa dirinya kecewa atas tuntutan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap kasus penganiayaan berat berencana David Ozora. Hal itu disampaikan Mario dalam pleidoinya.
“Saya menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan yang meringankan,” ujar Mario di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 22 Agustus 2023.
Pun, dia juga mengakui bahwa dirinya tak pernah tersandung kasus hukum lainnya. Dalih yang diucapkannya itu, bertujuan meminta kepada majelis hakim agar memberikan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.
“Pada usia muda ini saya meyakini saya masih dapat memperbaiki diri menjadi jauh lebih baik dengan meninggalkan cara hidup yang salah dan berubah menjadi pribadi yang baru untuk menyongsong masa depan yang lebih baik,” kata Mario.
Mario menjelaskan bahwa sebuah hukuman dalam kasus pidana itu diberikan untuk memberikan pembelajaran terhadap seseorang.
“Dengan penuh harapan saya meyakini dengan usia saat ini saya masih dapat merubah sikap dan menggapai masa depan yang lebih baik untuk hidup saya kelak nanti,” ucap dia.
Mario menyebut bahwa aksi tersebut tidak disangka akan sampai saat ini. Sebab seumur hidup Mario tidak pernah menyukai kekerasan, bahkan memiliki niat atau rencana, atau pikiran untuk melukai seseorang.
“Tak pernah terbayangkan saya dapat melakukan kekerasan yang seharusnya tidak ada dalam pertemuan itu. Saya sungguh menyesali kejadian itu Karena memang pada dasarnya, tidak ada niat atau rencana melakukan kekerasan itu,” kata dia.