PUSARAN.CO-Para pendiri bangsa (founding fathers) telah merumuskan pemikiran visioner berkenaan dengan ikhtiar membangun sebuah bangsa yang maju dan modern di masa depan. Di dalam Pembukaan UUD 1945, mereka menulis amanat sejarah bahwa negara berkewajiban untuk (i) mencerdaskan kehidupan bangsa dan (ii) memajukan kesejahteraan umum.
Pemerintah wajib menunaikan amanat tersebut melalui pembangunan pendidikan yang berkualitas bagi segenap warga Negara. Pendidikan dapat mendorong suatu bangsa mencapai kemajuan di berbagai bidang kehidupan. Pendidikan dapat melahirkan insan-insan terpelajar yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan serta menguasai teknologi, penggerak utama dalam proses transformasi sosial menuju masyarakat yang maju, makmur, dan sejahtera.
Menurut Direktur Perguruan Tinggi, IPTEK dan Kebudayaan Kementerian PPN/ BAPPENAS, Amich Al-Humami, perpustakaan bersama dengan pendidikan harus dimaknai sebagai bagian dari Strategi Kebudayaan, untuk mewujudkan literate society melalui suatu gerakan literasi yang bersifat kolektif. Perpustakaan berkontribusi besar dalam membangun masyarakat berpengetahuan (knowledge society).
“Perpustakaann meerupakan Pilar penting untuk membangun masyarakat berpengetahuan. Membangun literasi juga berarti membangun peradaban, sejarah mencatat peradaban kita juga dibangun oleh ilmuan dan ilmu pengetahuan melalui perpustakaan. Oleh karenanya perpustakaan masih harus menjadi rujukan masyarakat meskipun di era digital, peranan perpustakaan tak akan tergantikan,” papar Amich.
Ditambahkan Amich, literasi merupakan faktor esensial dalam upaya membangun fondasi yang kokoh bagi terwujudnya masyarakat berpengetahuan dan berkarakter.
“Tidak hanya membaca, menulis & berhitung, tapi juga bentuk cognitive skills yang tercermin pada kemampuan mengidentifikasi, memahami, dan menginterpretasi informasi yang diperoleh untuk ditransformasikan ke dalam kegiatan-kegiatan produktif yang memberi manfaat sosial, ekonomi, dan kesejahteraan,” kata Amich.
Makna literasi sudah diperluas, melampaui pengenalan abjad dan angka. Tetapi sudah bisa diperluas menjadi; Kemampuan mengembangkan Iptek untuk kegiatan produktif yang memberi manfaat ekonomi, kemampuan meningkatkan daya saing ekonomi, kemampuan mengatasi persoalan, meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan, serta Kemampuan berpikir logis, kritis dan analitis. Karenanya perluasan paradigma literasi bisa dimulai dengan Perpustakaan.
“Perpustakaan harus mulai mengubah paradigma literasi keberaksaraan menuju paradigm literasi yang memberdayakan masyarakat. Sebab, dengan literasi seseorang bisa berfikir diluar kemampuan kognisinya, dari sinilah perpustakaan dan literasi juga berperan sebagai pendidikan karakter,” pungkas Almich. (Rls)