BANDUNG – Rehabilitasi Sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar bekas pecandu Narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat (Pasal 1 angka 17 UU No. 35 Tahun 2009).
Lembaga Pemasyarakatan sendiri adalah salah satu tempat yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan Rehabilitasi Narkotika, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan di UPT Pemasyarakatan.
Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung ditunjuk oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menjalankan program Rehabilitasi Sosial dengan Kuota 40 Warga binaan sebagai salah satu bentuk pembinaan kepribadian bagi warga binaan yang diadakan setiap tahun anggaran dengan durasi 6 bulan dipimpin oleh Program Manager Bapak Taufik Imanuddin merangkap jabatan sebagai Kasubsi Registrasi.
Kalapas Banceuy sendiri sangat mendukung tim pokja rehab, ia selalu berpesan agar rehab berjalan sesuai dengan tujuan.
“Kami berharap besar dengan diadakannya Rehabilitasi Sosial khususnya di Lapas Banceuy bisa memberikan dampak yang sangat baik untuk residen. Kita ubah perilaku mereka dan tingkat kesehatan hidup mereka ke arah lebih baik, sehingga bisa lepas dari jeratan narkoba,” kata Kalapas Heri Kusrita setelah acara pembukaan Rehabsos.
Kegiatan keseharian Residen Rehabilitasi Sosial Lapas Banceuy sangatlah padat. Mereka disibukkan dengan kegiatan-kegiatan rutin supaya mereka bisa melunturkan adiksi mereka terhadap narkotika. Dimulai dari pagi hari mereka mengikuti senam bersama dilanjutkan sarapan dan mandi pagi.
Selanjutnya mereka mengikuti sesi morning meeting dipimpin oleh chief dari residen warga binaan, instruktur harian dari petugas bagian pembinaan bergantian secara terjadwal dan tenaga konselor adiksi yang bekerja sama dengan lapas banceuy.
Dalam sesi morning meeting ini, mereka mengutarakan perasaan mereka setiap hari, dan residen yang lain berhak untuk memberikan timbal balik bagi perasaan residen tersebut.
Mereka mengutarakan perasaan dan mengungkapkan tujuan mereka pada hari ini. Kegiatan ini mereka ikuti dengan sedikit canda tawa untuk saling menghibur diri. Setelah selesai sesi share feeling, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan ikrar dan doa kedamaian.
Kegiatan selanjutnya yang mereka ikuti adalah seminar atau pemberian materi oleh narasumber. Pemberian materi dari narasumber ini dilakukan di aula dalam lapas banceuy dengan narasumber dari dalam dan luar lapas yang sudah terjadwal.
Narasumber internal sendiri adalah para pejabat struktural yang memberikan materi terkait disiplin hingga bahaya narkoba.
Seperti seminar yang dilaksanakan pada Hari Selasa 20 Juni 2023 adalah jadwal seminar yang disampaikan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Bapak Diaz Arthur Armando yang memberikan materi terkait bahaya narkoba.
“Yang terjadi jika kita menyalahgunakan narkotika adalah adanya perubahan sikap menjadi mudah tersinggung, cepat marah dan tidak memperdulikan kesehatan sendiri. Dari hal-hal di atas tidak ada nilai positif hasil dari penyalahgunaan narkoba,” imbuh Ka. Kplp.
Selain narasumber dari internal, Tim Pokja Rehabsos Lapas Banceuy juga mengundang narasumber dari pihak lain. Antara lain Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, Badan Narkotika Nasional Kota Bandung, Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Yayasan Grapiks dan pihak ketiga lainnya yang bekerja sama dengan Lapas Banceuy.
Setelah mengikuti sesi seminar, para residen diberikan waktu istirahat untuk shalat dzuhur berjamaah dan makan siang. Kegiatan dilanjutkan mulai pukul 13.30 Wib dengan acara sesi konseling individu. Dalam sesi ini, para residen mengungkapkan hambatan dalam menjalankan rehab ini ataupun permasalahan lain kepada tenaga konselor adiksi untuk selanjutnya mendapat timbal balik atas masalah yang mereka hadapi. Rangkain kegiatan ini mereka laksanakan setiap hari dari senin sampai kamis.
Ada yang berbeda ketika hari Jum’at. Setelah sesi morning meeting, mereka bersiap untuk mengikuti religi session. Pada sesi ini mereka mendapat pencerahan rohani dari penyuluh keagamaan kantor kementerian agama kota Bandung, dilanjutkan dengan belajar membaca Al-Quran oleh instruktur harian dari petugas Lapas Banceuy. Dan hari sabtu adalah sesi saturday night activity, mereka isi kegiatan pada pagi dengan general clean up atau membersihkan seluruh area kamar dan selasar blok dilanjutkan dengan bermain futsal bersama atau olahraga lainnya.
Begitulah keseharian Residen Rehabilitasi Sosial Lapas Banceuy, mereka menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Lapas, untuk melupakan adiksi mereka terhadap narkoba dan menata diri kembali untuk lepas dari jeratan narkoba yang mematikan agar bisa kembali diterima oleh keluarga dan masyarakat. Kegiatan mereka akan berakhir 6 bulan ke depan yaitu 11 Nopember 2023 setelah pada bulan lalu dengan resmi Rehabilitasi Sosial Lapas Banceuy dibuka pada tanggal 11 Mei 2023. (Red).