PUSARAN.CO – Mengatur Pola Hidup yang bersih dan sehat, Pemerintah Kota Serang menggelar kegiatan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) atau Open Defecation Free (ODF) dilingkungan Cori, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan Kota Serang, Selasa (30/08).
Kegiatan Deklarasi ODF/Stop Buang Air Besar Sembarangan tersebut dilakukan secara berkelanjutan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan di Kota Serang dan ada hari ini dilaksanakan di Kecamatan Taktakan.
Walikota Serang Syafrudin menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah cukup bersih di Kecamatan Taktakan dan semoga seluruh Kecamatan dapat mengambil hal baik dari Kecamatan Taktakan.
“Jadi memang selama ini dari semua kecamatan masih ada yang suka buang air besar sembarangan, terutama Dolbon atau buang air besar sembarangan di kebun, tapi Alhamdulillah sedikit demi sedikit kesadaran masyarakat sudah pulih, dan mudah-mudahan di tahun 2023 ini sudah bersih dari buang air besar sembarangan,” ungkap Syafrudin.
Syafrudin menambahkan bahwa daerah yang cukup berat dalam mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarang terdapat di Wilayah Kasemen yang memang kesadaran masyarakat cukup kurang.
“Kasemen agak berat, mudah-mudahan kurun waktu kedepan masyarakat sadar, faktornya pada kesadaran masyarakatnya, terkadang ada yang rumahnya bagus namun jambannya tidak ada atau sudah kebiasaan dolbon dipinggir kali, tapi sekarang sudah mulai sadar mudah-mudahan kedepan sudah tidak ada yang BABS terutama diperkebunan atau dipinggir kali,” ungkap Syafrudin.
Pemerintah Kota Serang juga akan terus berupaya dalam membantu mendeklarasikan Stop BABS karena hal tersebut menyangkut dengan kebersihan dan kesehatan Masyarakat Kota Serang.
“Kalau dukungan dari Pemkot Serang sendiri sudah cukup menunjang dari tahun ketahun, seperti halnya di Dinas DPKP sendiri sudah ada MCK untuk masyarakat dan sebagainya,” tutup Syafrudin.(Bar)