JAKARTA – Dalam upaya memperkuat hubungan internasional, 33 calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) Republik Indonesia menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi I DPR RI pada 17-18 September ini bertujuan untuk menilai visi dan misi para calon dalam memperkuat diplomasi Indonesia di berbagai negara.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya, menyatakan bahwa pemilihan ini melibatkan berbagai latar belakang, mulai dari lingkungan Kementerian Luar Negeri hingga mantan hakim konstitusi. “Iya, ada 33 nama yang mengikuti proses ini,” katanya.
Dalam sesi uji kelayakan yang berlangsung secara tertutup, calon duta besar menyampaikan visi dan misi mereka, terbagi dalam enam sesi. Anggota Komisi I, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa hasil dari uji kelayakan ini akan segera dirapatkan internal untuk mendapatkan persetujuan.
“Penting bagi kami untuk menilai bagaimana masing-masing calon dapat membawa isu-isu strategis yang relevan dengan Indonesia,” tambahnya.
Berikut adalah 33 nama calon duta besar LBBP RI yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan:
- Cecep Herawan untuk Republik Korea, berkedudukan di Seoul.
- Chandra Warsenanto Sukotjo untuk Republik Islam Pakistan, berkedudukan di Islamabad.
- Junimart Girsang untuk Italia, berkedudukan di Roma.
- Muhsin Syihab untuk Republik Ferasi Brasil, berkedudukan di Brasilia.
- Orias Petrus Moedak untuk Jepang, berkedudukan di Tokyo.
- Yuyu Sutisna untuk Kerajaan Maroko, berkedudukan di Rabat.
- Andreano Erwin untuk Republik Serbia, berkedudukan di Beograd.
- Didik Eko Pujianto untuk Republik Irak, berkedudukan di Baghdad.
- Fikry Cassidy untuk Republik Bolivaria Venezuela, berkedudukan di Caracas.
- Fransiscus De Salles Toferry Primanda Soetikno untuk Republik Sosialis Vietnam, berkedudukan di Hanoi.
- Rolliansyah Soemirat untuk Republik Islam Iran, berkedudukan di Tehran.
- Vedi Kurnia Buana untuk Republik Chile, berkedudukan di Santiago.
- Hersindaru Arwityo Ibnu Wiwoho Wahyutomo untuk Republik Finlandia, berkedudukan di Helsinki.
- Listiana Operananta untuk Republik Bulgaria, berkedudukan di Sofia.
- Penny Dewi Herasati untuk Hungaria, berkedudukan di Budapest.
- Rina Prihtyasmiarsi Soemarno untuk Republik Ceko, berkedudukan di Praha.
- Siti Nugraha Mauludiah untuk Kerajaan Denmark, berkedudukan di Kopenhagen.
- Yayan Ganda Hayat Mulyana untuk Kerajaan Swedia, berkedudukan di Stockholm.
- Agung Cahaya Sumirat untuk Republik Kamerun, berkedudukan di Yaonde.
- Hendra Halim untuk Republik Panama, berkedudukan di Panama City.
- Kartika Candra Negara untuk Republik Mozambik, berkedudukan di Maputo.
- Mirza Nurhidayat untuk Republik Namibia, berkedudukan di Windhoek.
- Tyas Baskoro Her Witjaksono Adji untuk Republik Kenya, berkedudukan di Nairobi.
- Ardian Wicaksono untuk Republik Senegal, berkedudukan di Dakar.
- Arief Hidayat untuk Republik Zimbabwe, berkedudukan di Harare.
- Bambang Suharto untuk Republik Federal Nigeria, berkedudukan di Abuja.
- Chery Sidharta untuk Republik Demokratik Federal Ethiopia, berkedudukan di Addis Ababa.
- Simon Djatko Irwantoto Soekarno untuk Republik Kuba, berkedudukan di Havana.
- Agus Priono untuk Republik Suriname, berkedudukan di Paramaribo.
- Dicky Komar untuk Republik Lebanon, berkedudukan di Beirut.
- Manahan MP Sitompul untuk Bosnia dan Herzegovina, berkedudukan di Sarajevo.
- Siti Ruhaini Dzuhayatin untuk Republik Uzbekistan, berkedudukan di Tashkent.
- Susi Marleny Bachsin untuk Portugal, berkedudukan di Lisbon.
Proses ini diharapkan dapat menghasilkan duta besar yang mampu mengemban tugas diplomatik dengan baik dan mendukung kepentingan nasional di kancah internasional. (*)