Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) hari ini menggelar Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga, bertempat di Ruang Rapat Nakula, Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (6/5).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan, didampingi Wamenko Polkam, Lodewijk F. Paulus, secara khusus membahas penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai bermasalah dan mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Rapat ini dihadiri perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementarian Dalam Negeri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kementerian Hukum, Kementerian Luar Negeri, Kementerian HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, serta BSSN.
Dalam keterangannya, Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas berbagai bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum.
“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menko Polkam menyampaikan bahwa keberadaan ormas-ormas bermasalah telah nyata mengganggu iklim investasi dan menurunkan kepercayaan dunia usaha terhadap Indonesia.
“Tindakan-tindakan mereka menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, kita harus bertindak tegas dan terukur,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya akan menindak tegas, tetapi juga memberikan ruang pembinaan. Untuk menjaga ketertiban dan rasa aman, Menko Polkam juga menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kanal pengaduan yang bisa diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha.
“Semua pihak yang merasa terganggu atau mengalami tekanan dari oknum maupun kelompok ormas dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran resmi yang akan kami siapkan. Negara harus hadir dan melindungi hak masyarakat untuk beraktivitas secara aman,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya konkret, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas Terpadu. “Kami akan segera membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas serta melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas bermasalah yang mengganggu keamanan dan menghambat investasi. Satgas ini akan melibatkan TNI, Polri, dan seluruh instansi terkait dalam satu komando yang terpadu dan responsif,” jelas Menko Polkam.
Langkah ini diambil sejalan dengan agenda strategis nasional yang menempatkan stabilitas keamanan sebagai prasyarat utama percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan daya saing investasi nasional.
“Negara hadir secara nyata untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum. Kita ingin masyarakat dan pelaku usaha terlindungi dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi,” pungkas Budi Gunawan.