SUMUT – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatra Utara, kembali melakukan penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat, bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kota Medan pada Selasa (28/12/2021).
Tercatat 21.935 sertipikat resmi dibagikan dengan 15.767 sertipikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan sisanya ialah sertipikat redistribusi tanah, aset pemerintah daerah, tanah wakaf, aset PLN, aset Polri, eks-HGU, Petani Sawit Rakyat (PSR), dan Barang Milik Negara (BMN).
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, yang hadir secara langsung saat pembagian sertipikat tanah kepada 50 perwakilan peserta kali ini, mengapresiasi capaian-capaian yang dilakukan Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara bersama Pemerintah Daerah Provinsi Sumatra Utara, dalam upaya melakukan penyelesaian konflik pertanahan di Provinsi Sumatra Utara.
“Masalah tanah di Sumatra Utara memang luar biasa rumit. Alhamdulillah, permasalahan sudah mulai terurai, berkat kerja sama yang baik antara Kanwil BPN Provinsi Sumatra Utara bersama pemerintah daerah. Mudah-mudahan ini segera tuntas sehingga memberi manfaat yang luar biasa kepada masyarakat Sumatra Utara. Kalau kita komitmen bersama, tidak ada yang tidak bisa,” jelas Sofyan A. Djalil. (Dede).