JAKARTA – Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada selebritas Deddy Corbuzier.
Menhan Prabowo juga sebelumnya pernah melantik Deddy Corbuzier sebagai Duta Komponen Candangan (Komcad) pada Oktober 2021 lalu.
Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.
“Deddy diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan, dan ‘performance’ DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI,” kata Dahnil.
Dahnil menjelaskan Deddy secara langsung akan terikat dengan aturan militer.
“Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas,” kata Dahnil.
Penggunaan pangkat tituler sendiri hanya berlaku selama penerima memangku jabatan keprajuritan. Setelah orang yang menerima pangkat tituler tak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat tersebut akan dicabut. (Red).