JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa mengatakan, ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tidak dipimpin oleh seorang gubernur yang dipilih lewat pemilihan kepala daerah.
Nantinya, wilayah tersebut juga tidak dilengkapi dengan DPRD seperti DKI Jakarta saat ini.
“Tidak punya DPRD, tidak punya yang disebut gubernur dan kepala daerahnya tidak dipilih dengan pemilihan. Artinya, menjalankan otonomi seluas-luasnya tapi terbatas,” kata Suharso dalam rapat bersama DPR, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Suharso mengatakan, bentuk pemerintahan ibu kota negara baru nantinya disebut otorita.
Otorita merupakan lembaga pemerintah setingkat kementerian yang akan dibentuk untuk melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintahan khusus ibu kota negara.
“Ibu kota negara adalah satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus. Dan itu letaknya kita dudukkan sedemikian rupa,” katanya.
Terkait pendanaan kepentingan wilayah, nantinya akan dibahas langsung bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Artinya, seluruh pendanaan wilayah harus melalui pembahasan dengan DPR sama halnya seperti yang dilakukan oleh kementerian lembaga.
“Patnernya dalam menyusun anggaran adalah DPR, mengikuti siklus di APBN. Apabila butuh pendanaan itu artinya menjadi bagian pembahasan APBN. Tetapi hingga terbentuk, sementara ada dititipkan di Kementerian Lembaga,” tandas Suharso. (Dede).