Media sangat berperan penting dalam menjaga keseimbangan demokrasi negeri ini sebagai wadah dalam penyampaian aspirasi masyarakat. Bukan hanya pada masa kini, sejak era pergerakan nasional pun, media cetak atau yang biasa digunakan yaitu surat kabar sangat besar pengaruhnya dalam membangkitkan semangat perjuangan rakyat Indonesia dalam bentuk kritik pada pemerintah kolonial, penyebaran informasi terkait kemajuan dan kesejahteraan rakyat, juga penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
Tak berhenti disitu, seiring berkembangnya zaman media juga mengalami peningkatan kualitas dan semakin berinovasi. Mulai dari media elektronik yang output–nya berupa suara dari radio dan visual dari televisi, berkembang menjadi media online yang dibantu dengan hadirnya internet pada masa itu, dan berlanjut pada masa sekarang berupa media sosial yang pastinya semua orang miliki.
Kata media sendiri berasal dari bahasa Latin, jamak dari kata medium yang artinya “perantara” atau “pengantar”. Media dapat diartikan sebagai pengantar pesan dari pengirim pesan kepada penerima pesan (Asrori & Ahsanuddin, 2015). Kemudian sosial yang berarti berkaitan dengan pertemanan atau masyarakat. Dengan demikian, media sosial dapat diartikan sebagai medium (fasilitator) online yang menguatkan hubungan antar pengguna sekaligus sebuah ikatan sosial.
Menurut Abraham (2014), media sosial merupakan media online yang digunakan oleh semua kalangan untuk melakukan komunikasi antara dua orang atau lebih melalui koneksi internet. Dapat dipahami bahwa media sosial merupakan alat yang kita gunakan sehari-hari untuk mencari informasi dan berita yang terjadi.
Berdasarkan survei dari RRI.co.id menyampaikan bahwa pengguna media sosial pada 2024 lalu mencapai 191 juta pengguna yang didominasi Gen-Z sebagai pengguna aktif. Kebutuhannya pun beragam, namun mayoritas pengguna internet saling bertukar foto/video (81%), berkomunikasi (79%), mengakses berita/informasi (73%) juga hiburan (68%). Dengan tingginya pengguna media sosial sehingga dapat menjadi peluang masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah sebagai warga sipil kepada pemangku jabatan.
Dengan kemunculan media baru sebagai bentuk perkembangan teknologi tentunya dapat menjadi sarana yang sangat ideal dalam mendekatkan hubungan komunikasi antara pemerintah dengan warga negara karena kehadiran media sosial ini membuka ruang publik menjadi lebih luas dan tanpa sekat. Namun yang diragukan adalah apakah media sosial dapat menjadi sarana yang efektif antara masyarakat sipil dengan pemerintah dalam penyampaian aspirasi?
Seperti apa yang dikatakan oleh pakar komunikasi, “Jika kamu ingin menguasai dunia, maka kuasailah media.” kalimat tersebut menjadi bukti bahwasannya sejak dahulu media memiliki kekuatan yang tak terkalahkan dan selalu berkembang dan menyesuaikan zaman sehingga sampai kapanpun media menjadi alat yang powerful dalam mengendalikan suatu kelompok hingga negara. Pemerintah tentunya perhatian atas propaganda yang ada jika opini yang menyangkut tentang kinerja mereka tersebar di media dan pada masa kini media sosial yang menjadi wadah paling terkini sebagai penyalur informasi.
Isu yang sudah lama terpendam dan belum terselesaikan dapat dengan mudah viral dan mulai dilirik oleh pihak terkait dengan ramainya pembahasan yang diangkat di media
sosial. Hal ini cukup sering terjadi di negara ini dan viralitas secara tidak langsung menjadi syarat suatu isu dapat terselesaikan sesuai prosedur karena masyarakat akan lebih mudah mengawal isu tersebut dan media pun akan lebih menyoroti sejauh apa isu ini berkembang. Walaupun sistem tersebut bukan merupakan sistem yang seharusnya dilaksanakan, namun melihat permasalahan sosial yang terjadi sering terselesaikan dengan cara seperti itu menjadikan viralitas sebagai hal yang dinormalisasi.
Dengan seluruh permasalahan yang terjadi tentunya perlu adanya optimalisasi media sosial sebagai penyalur aspirasi kepada pemerintah. Aspirasi masyarakat dapat berupa kritik dan usulan terhadap perkembangan ekonomi daerah atau evaluasi kinerja pemerintah, terutama pada masalah-masalah yang memerlukan tindakan cepat dan khusus. Ketika masyarakat menyampaikan aspirasi melalui media sosial dan aspirasi tersebut tersebar kemudian dapat dilihat oleh banyak orang, dengan begitu aspirasi tersebut dapat dengan cepat pula tersampaikan pada pihak yang berwenang yang kemudian akan segera ditanggapi dan akan mencoba memberi solusi dan mengambil keputusan untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut.
Media sosial sangat berperan penting dalam perubahan sosial, pergeseran cara pandang masyarakat, peningkatan partisipasi masyarakat, pengubah keputusan politik, transparansi informasi, hingga pembentukan opini publik. Dengan adanya tekanan yang kuat pada konsekuensi sosial bagi pejabat negara, hal tersebut mendorong tersampaikannya informasi yang sebelumnya belum ditampung. Hal tersebut dapat menjadi penilaian terkait kinerja pemerintah apakah cukup optimal atau tidak dalam menjalankan fungsinya.
Oleh karena itu, sebagai pengguna aktif media sosial kita dapat menyampaikan aspirasi secara objektif melalui media sosial yang kita miliki. Bijak dalam bermedia sosial dan berdasar pada data yang jelas menjadikan argumen yang kita sampaikan lebih berbobot dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai media sosial yang kita gunakan malah menjadi alat propaganda pemecah belah bangsa karena penggunaan yang kurang bijak seperti penggiringan opini buruk, penyebaran hoax, misinformasi, dan disinformasi, hingga penyebar kebencian untuk kelompok tertentu.
Penulis Adalah Akmal Pijar Aradhana Mahasiswa Komunikasi Digital dan Media