CILEGON – Pembangunan Blok Hunian Maximum Security Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon segera rampung dan siap untuk digunakan di awal tahun 2023. Untuk memastikan hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Heni Yuwono, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten, Masjuno melakukan kegiatan monitoring pekerjaan proyek pembangunan Blok Hunian Maximum Security, pada Minggu (11/12) pagi.
Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim bersama seluruh jajaran. Kegiatan diawali dengan cek survei lapangan kondisi terkini Pembangunan Blok Hunian Maxium Security.
“Pembangunan sudah memasuki tahap akhir, pengerjaan pembangunan berjalan tanpa kendala. Minus pengerjaan kini tinggal 0,872%. itu artinya, dapat dipastikan awal tahun 2023 gedung baru ini sudah siap untuk dihuni oleh warga binaan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Heni Yuwono saat dikonfirmasi di sela-sela kegiatan sorvei lapangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Evaluasi hasil monitoring Pembangunan. Dalam rapat tersebut, Tim Pelaksana Teknis meminta waktu tambahan selama 7-10 hari untuk menyelesaikan semua pekerjaan baik di dalam Blok maupun areal luar Blok.
“Seluruh Tim sepakat untuk komitmen menguatkan kekuatan menjadi satu untuk menyelesaikan pekerjaan 7- 10 hari Perpanjangan Waktu untuk Finishing,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten, Masjuno mengakhiri Rapat Evaluasi hasil monitoring Pembangunan Blok Hunian Maximum Security di Lapas Kelas IIA Cilegon.
Dikonfirmasi usai rapat, Kalapas Cilegon Enjat Lukmanul Hakim menegaskan pembangunan gedung baru di lingkungan Lapas Cilegon tersebut akan segera rampung dengan batas waktu yang diberikan.
“Proyek Pembangunan Blok Hunian baru ini akan selesai dengan batas waktu tambahan yang telah kita sepakati. Semua pekerjaan dikerjakan dengan baik dan sesuai perencanaan. Kendalanya, hanya karena cuaca ekstrem dengan intensitas hujan yang tinggi, namun itu sudah kita siasati,” pungkasnya. (Red).