PUSARAN.CO – Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten akan menggelar Musda yang akan memilih ketua dan kepengurusan masa bakti 2022-2027.
Sesuai dengan AD/ART PHRI, maka dibuka pendaftara calon ketua PHRI BPD Banten, dimulai 28 Desember 2022 dan berakhir 11 Januari 2023. Adapun persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita.
2. Berdomisili di Provinsi Banten.
3. Bersedia, Berdedikasi tinggi, dan berkomitmen terhadap organisasi dan anggota PHRI sesuai dengan AD/ART.
4. Memiliki badan usaha restoran atau hotel. Jika tidak memiliki harus mendapatkan mandat tertulis dari pemilik Badan Usaha Hotel atau Restoran.
5. Miliki Sertifikat Tanda Anggota (STA) yang dikeluarkan oleh BPP PHRI.
6. Memiliki Visi dan Misi memajukan BPD PHRI Banten.
7. Mampu berperan aktif menghidupkan organisasi BPD dan BPC se- Banten.
8. Pemilihan ketua BPD PHRI Banten dengan cara pemungutan suara dan pelaksanaan sebagai berikut:
a. Jika calon tunggal maka ditetapkan secara aklamasi ketua terpilih, sekaligus sebagai formatur.
b. Jika terdapat dua calon atau lebih maka diadakan voting, suara terbanyak ditetapkan sebagai ketua, sekaligus sebagai formatur.
9. Berkas persyaratan para calon akan diverifikasi oleh BPP PHRI.
Registrasi pendaftaran calon ketua BPD PHRI Banten dapat dilakukan di kantor sekretariat BPD PHRI Banten. Nara hubung Wina 089691069610.