Jemaah haji Indonesia tengah melaksanakan thawaf. (NU online)
JAKARTA – Biaya haji 2023 akhirnya benar-benar naik. Kenaikannya bahkan sampai dua kali.lipat dari tahun sebelumnya.
Ini terungkap dari paparan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Jumat (20/1/2023).
Biaya haji 2023 yang ditanggung jemaah naik hingga Rp29 juta menjadi Rp69.193.733,60. Sebelumnya pada 2022 biayanya berada di angka Rp39,8 juta.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, secara umum besaran biaya haji 2023 dan 2022 tidak jauh berbeda yakni di kisaran Rp98 juta per jemaah.
Menjadi pembeda adalah besaran biaya yang ditanggungkan kepada masyarakat dan nilai manfaat yang diterima.
“Dana manfaat atau bahasa awamnya orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” kata Yaqut usai rapat kerja yang berlangsung tertutup.
Pada tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi yang ditanggung jemaah sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Pada 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi yang ditanggung jemaah sebesar Rp69.193.733 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175 (30%).
Berikut rincian komponen biaya haji 2023 yang dibebankan langsung kepada jemaah:
– Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp33.979.784,00
– Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00
– Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00
– Biaya hidup Rp4.080.000,00
– Visa Rp1.224.000,00
– Paket layanan Masyair Rp5.540.109,60.
Rangkaian angka-angka itu yang membuat total biaya haji tahun ini membengkak lagi menjadi Rp69.193.733 (70%). (*)