CILEGON – Seorang narapidana kasus terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, H-I mengikrarkan diri setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (28/03) siang. Napiter asal Denpasar, Bali ini masih menjalani masa hukumannya di Lapas Cilegon.
Kesetiaan H-I yang kini sedang berusia 60 tahun, ditandai dengan pembacaan ikrar dan menciumi bendera merah putih. Setelah menjalani ikrar, Napiter kelahiran Bandung tersebut akan menjalani program pembinaan seperti warga binaan lainnya.
“Napiter berinisial H-I, alias Abu Atqo hari ini mengucapkan ikrar setianya kepada NKRI dan mencium bendera merah putih. Kami berharap saat H-I kembali ke masyarakat dapat diterima dengan baik di lingkungannya,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim saat dikonfirmasi usai prosesi.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten, Masjuno, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan Densus 88, perwakilan TNI dan Polri, perwakilan Kemenag kota Cilegon, serta undangan lainnya.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno menyebut, ikrar setia kepada NKRI merupakan salah satu program pembinaan di Lapas, khususnya terhadap napiter. Dengan mengucap ikrar setia NKRI, napiter tersebut telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Hal itu juga dibuktikan dengan adanya sertifikat dari BNPT yang menyatakan bahwa napi tersebut telah setia kepada NKRI. Ini adalah upaya penguatan oleh negara. Agar setelah bebas dari Lapas, warga binaan tersebut tidak lagi terpengaruh dengan kelompok radikal,” jelasnya.
H-I yang juga merupakan pensiunan di salah satu Dinas Pemerintah Provinsi Bali ini, mengaku menyesal terlibat dalam jaringan teroris. H-I mengatakan ikrar dirinya kembali ke NKRI sebagai bentuk pertobatan dan pengakuan kesalahan atas perbuatannya hingga dia dipenjara.
Dia mengajak kepada napiter lain agar bertobat dan mengikrarkan diri kembali ke NKRI. Menurutnya, sistem di Republik Indonesia tidak berseberangan dengan apa yang diyakini selama ini.
“Bagi napiter yang masih menjalani hukuman seperti saya, saya harap masih bisa turut memperbaiki diri. Kembali menjalani hidup yang baik dan sadar kita adalah warga negara dan berada di wilayah NKRI, yang sejatinya tidak berseberangan dengan yang kita yakini,” ucapnya. (Red).