JAKARTA – Nasib mantan Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo akan diumumkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siang ini Rabu, 8 Maret 2023.
Pengumuman ini nantinya berupa hasil investigasi atas pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh pihak internal Kemenkeu. “(Hari ini) Kita jelaskan dalam media briefing,” kata Inspektorat Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dikutip Rabu, 8 Maret 2023.
Awan sebelumnya mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kemenkeu terbukti Rafael melakukan pelanggaran berat. “(Pemeriksaan) udah kami selesaikan, terbukti yang bersangkutan, melakukan pelanggaran berat,” ucapnya.
Maka dengan itu Awan menyatakan, Rafael akan dipecat dari posisinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). (Red).