JAKARTA – Artis Nia Ramadhani terkejut dengan tuntutan 12 bulan rehabilitasi yang dilayangkan jaksa penuntut umum atas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Nia Ramadhani pun menangis.
“Kami sangat kaget dengan tuntutannya,” kata Nia usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Sembari terisak, Nia menyatakan akan melayangkan keringanan dalam nota pembelaan atau pleidoi dengan merujuk pada asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebab, oleh BNN, dia dirujuk tiga bulan rehabilitasi.
“Tapi barusan kami dengar tuntutannya katanya 12 bulan. Saya nggak tahu atas dasar apa itu,” kata Nia terisak.
Istri dari Ardi Bakrie ini berharap, majelis hakim bisa menjatuhkan hukuman rehabilitasi yang lebih ringan. Dia juga berharap mendapat keadilan.
“Kami bisa mendapatkan keadilan juga, karena saya nggak tahu atas dasar apa perbedaan itu dari BNN 3 bulan, tiba-tiba dituntut 12 bulan. Mohon doanya dari teman-teman semuanya,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ardi Bakrie yang berdiri di samping Nia juga menyatakan akan melayangkan pleidoi secara tertulis atas tuntutan 12 bulan menjalani rehabilitasi.
“Dan minggu depan, insyaallah kita akan melakukan pembelaan tertulis,” ujar Ardi. (Dede).