Jakarta – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mohamad Sohibul Iman, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap komunitas Muslim minoritas di berbagai negara. Dalam keterangannya usai mengikuti komite khusus pada Sidang ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC), Sohibul mengusulkan pembentukan panitia khusus PUIC untuk memantau peraturan perundang-undangan yang berpotensi diskriminatif terhadap Muslim minoritas.
Sohibul menjelaskan bahwa diskriminasi terhadap Muslim minoritas di sejumlah negara — termasuk Rohingya di Myanmar, komunitas Muslim di Filipina, Nigeria, dan beberapa wilayah di Eropa — perlu dimitigasi secara sistematis.
“Diskriminasi terhadap kelompok minoritas terjadi dalam dua bentuk: diskriminasi kultural yang berasal dari masyarakat, dan diskriminasi struktural yang muncul dari regulasi dan perundangan negara,” jelasnya kepada Parlementaria di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Ia menekankan bahwa jika diskriminasi struktural tidak dicegah sejak awal, akan jauh lebih sulit untuk mengubahnya setelah menjadi undang-undang yang sah. Karena itu, ia mengusulkan agar PUIC membentuk satu badan atau panitia khusus yang fokus pada pemantauan perkembangan regulasi di negara-negara tempat Muslim menjadi minoritas.
“Kita perlu mencegah terbentuknya undang-undang yang diskriminatif. Mencegah jauh lebih memungkinkan daripada mengubah jika sudah terjadi,” ujarnya.
Sohibul juga berharap bahwa ke depan, negara-negara di mana Muslim merupakan kelompok minoritas dapat memiliki pemerintahan yang lebih inklusif dan bersahabat, sehingga komunitas Muslim bisa hidup dengan aman dan damai tanpa tekanan struktural maupun sosial.