Makassar- IMMIM (Ikatan Masjid dan Mubaligh Indonesia Makassar) sebagai salah satu ormas Islam yang strategis sekaligus berfungsi sebagai lembaga dakwah yang disusun di Makassar, Sulawesi Selatan, dalam waktu dekat akan melaksanakan musyawarah besar ke VIII untuk menetapkan AD-ART, pokok-pokok program kerja dan memilih pengurus baru periode 2023-2028 untuk meneguhkan motto IMMIM *Bersatu Dalam Aqidah, Toleransi Dalam Furui’yah dan Khilafiyah*.
Motto ini merupakan gagasan alm. KH. Fadli Luran, yang dikenal sebagai pemimpin dalam upaya mentukan umat Islam selama hidupnya. Beliau wafat tahun 1992.
Rapat Pengurus Harian DPP IMMIM yang berlangsung Jum’at siang telah menetapkan panitia yang diamanahi untuk mensukseskan mubes tersebut.
Secara aklamasi dilengkapi pemilihan ketua Starring Committe Prof.Dr.HM.Ishaq Shamad, Dr. Nurjannah Abna, Dr.Munawir Kamaluddin, prof.Hj.Amrah Kasim dan akan beberapa anggota.
Sementara Ketua Panitia Pelaksana diamanahkan ke Dr.HM. Nur Hidayat M. Said, MA. didampingi oleh Hasan Pinang selaku sekretaris sekretaris, selanjutnya akan dilengkapi beberapa seksi sesuai kebutuhan demi suksesnya mubes.
Kepengurusan DPP IMMIM masa khidmat tahun 2018-2023 dibawa pimpinan Prof. Dr. H. Ahmad M Sewang, MA akan berakhir bulan Desember 2023.
Rapat menyepakati bahwa kegiatan Mubes VIII dijadwalkan tanggal 21 Oktober 2023.
Untuk menyemarakkan mubes akan diramaikan sejumlah kegiatan, seperti pameran pondok pesantren sejak menjelang moment hari Santri Nasional, tanggal 23 Oktober, hal ini mengingat IMMIM salah satu concernya adalah membina pendidikan dengan pondok pesantren Modern IMMIM, yang sudah memiliki banyak alumni di Indonesia.
Juga akan dilaksanakan sejumlah seminar yang mendekorasi, dan bedah buku bernuansa peradaban dan kemasjidan, lomba kebersihan dan perpustakaan masjid, serta lomba baca kitab klasik.
Rapat harian ini dihadiri oleh Plt.Ketua Yasdic Hj. Ulfa Fadli Luran, Prof.Syamsudduha, Prof.Kamaluddin Abunawas, Dr.Munawir Kamaluddin, Dr.Nurhidayat M Said, HM. Saiful, Syarif Ahmad, dan Ivan. (sebagai)