PUSARAN.CO – Setelah melalui tahapan dan proses pendaftaran Sertifikasi Halal Produk Jahe Merah Instan Lapas Serang. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang menerima ketetapan Halal Produk tersebut dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten. Selasa (05/01).
Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Acara Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke.75 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten.
Kepala Sub Seksi Bimker & Lohasker Lapas Serang, Sukar menerima Ketetapan Halal Produk Jahe Merah Instan Lapas Serang (JAILS) tersebut yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Dr. HA. Bazari.
Ditempat terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Serang membenarkan hal tersebut, menurutnya dengan adanya Ketetapan Halal tersebut semoga dapat membuat Produk Jahe Merah Instan Lapas Serang semakin terjamin legalitasnya di pasaran.
“Alhamdulillah, semoga dengan adanya ketetapan halal tersebut bisa membuat produk unggulan Lapas Serang yaitu Jahe Merah Instan menjadi semakin terjamin legalitasnya dan juga bisa mendorong warga binaan untuk lebih semangat dalam melakukan kegiatan kemandirian Jahe Merah Instan Lapas Serang,” ungkap Kalapas.(Dede).