CILEGON – Lapas Kelas IIA Cilegon Kantor Wilayah Kemenkumham Banten bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilegon menggelar kegiatan donor darah, pada Senin (08/08). Kegiatan yang menjadi rangkaian Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Ke-77 ini, diikuti seluruh pegawai Lapas Cilegon.
Sebelum mengikuti proses donor darah, calon pendonor diwajibkan mengisi formulir data keterangan fisik screening kesehatan, seperti pengecekan tekanan darah dan HB. Jika memenuhi persyaratan, baru pendonor diperbolehkan menjalani proses donor darah.
Sebagai penyelenggara, Kalapas Cilegon Sudirman Jaya yang juga turut mendonorkan darahnya berharap kegiatan kemanusiaan ini bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan kantong darah.
“Kegiatan donor darah ini sebagai bentuk kepedulian kami bagi sesama. Semoga bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. Rutin mendonorkan darah juga membuat tubuh lebih sehat,” ujarnya.
Sudirman Jaya juga mengungkapkan bahwa peran petugas Pemasyarakatan bukan hanya menjaga dan membina warga binaan, namun juga dapat memberikan sumbangsih kepada masyarakat sekitar.
“Sisi kemanusiaan yang menggerakkan hati kita. Tidak terbatas sekadar menjaga atau membina para narapidana. Kita juga wajib saling membantu dan memberikan sumbangsih kepada masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. (D).