PUSARAN.CO – Komisi III DPRD Kota Bekasi melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang dalam rangka mempelajari penerapan sistem pemungutan pajak berbasis teknologi yang terbukti mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

Ketua Komisi III, Arif Rahman, menyampaikan bahwa sistem yang diterapkan di Kota Malang layak dijadikan percontohan dan diimplementasikan di Kota Bekasi guna memaksimalkan potensi penerimaan daerah.

“Ini sangat menarik. Dari PAD yang awalnya hanya sekitar 40 persen pada 2021, setelah dua tahun penggunaan soft server meningkat menjadi 60 persen, dan di tahun 2024 ini naik lagi hingga 80 persen,” ungkap Arif, Jumat (18/4/2025).

Baca Juga

Komisi III telah menyampaikan hasil studi ini kepada Wali Kota Bekasi dan mendorong kerja sama lebih lanjut dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara Kota Bekasi dan Kota Malang.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan MoU. Ini adalah upaya konkret untuk meningkatkan PAD dan memperbaiki sistem pemungutan yang selama ini masih menghadapi banyak kendala,” tegas Arif.

Sistem manual yang masih digunakan di Bekasi kerap menimbulkan selisih pembayaran dan ketidaksesuaian data, yang harus diselesaikan secara manual dan menghambat efisiensi.
Menurut Arif, Kota Bekasi sangat mampu mengembangkan sistem serupa, apalagi Kabupaten Bekasi sudah lebih dahulu menjalin kerja sama teknologi dengan Kota Malang.

“Alatnya buatan mereka sendiri, dipasang di kasir toko, lalu terkoneksi langsung ke server Bappenda. Pajak harian bisa langsung dipantau. Ini contoh implementasi teknologi untuk tata kelola yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan kunjungan ini, DPRD Kota Bekasi menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan pendapatan daerah serta mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam pembangunan daerah. (ADV/Setwan)