PUSARAN.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggelar kegiatan pemilihan Pilkada Kota Cilegon bersama warga binaan dengan Total Pemilih (DPT dan DPTb) per tanggal 9 Desember 2020 sebanyak 192.
Bertempat di Lapangan Utama Lapas Cilegon, Kalapas menjelaskan bahwa pelaksanaan pilkada kali ini tentunya berbeda, dimana persiapan nya harus menggunakan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Adapun hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Banten, aparat keamanan dari pihak kepolisian, Panwaslu, dan para saksi dari masing-masing paslon,” ungkap Kalapas.
Kalapas menambahkan bahwa Narapidana tentu punya hak yang sama dalam pemilu sesuai amanat Undang – Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.(Dede).