Pimti Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Menyambangi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang guna melakukan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (26/04).
Kedatangan Kadiv Administrasi Novita Ilmaris, Kadiv Keimigrasian Ahmad Firmansyah, Kadiv Pemasyarakatan Nirhono Jatmokoadi, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi disambut Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kadek Anton Budiharta beserta jajaran.
Tiba di lokasi, jajaran Pimti langsung meninjau sarana dan prasarana layanan publik dan pelaksanaan pelayanan publik pada Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kadek Anton Budiharta menyambut baik adanya Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas oleh Pimti Kantor Wilayah.
“Tahun 2021 merupakan Tahun ke-3 Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang lolos dalam usulan Satuan Kerja Berpredikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Semoga Tahun ini kami bisa memberikan yang terbaik,” ujarnya.
Selain meninjau kegiatan Layanan Publik serta sarana dan prasarana penunjangnya di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Pimti Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten juga turut memberikan pengarahan dan penguatan kepada jajaran Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dalam melakukan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Divisi Administrasi berharap seluruh jajaran dapat segera bergerak untuk memenuhi segala kekurangan terutama terkait kegiatan Pelayanan Publik.
“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Novita Ilmaris.
Sementara itu, Kadiv Keimigrasian berharap jajaran Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk semua fasilitas penunjangnya.
Disisi lain, Kadiv Pemasyarakatan mengingatkan jajaran Lapas Pemuda Tangerang untuk Tidak hanya memperhatikan sarana dan prasarana, Pelayanan Publik harus didukung oleh etika yang baik, senantiasa terapkan 5S dalam kegiatan Pelayanan Publik. (Dede).