PUSARAN.CO – Pemerintah Kota Bekasi kunjungi Daerah Istimewa Yogyakarta. Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi memimpin para aparatur dalam kunjungan kerja studi tiru pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
Kehadiran Wali Kota Bekasi bersama para pemangku kepentingan disambut hangat oleh Plt Kepala BPKA (Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY), Bapak Drs.Beni Suharsono ,M.Si
Dalam sambutannya Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi mengatakan kunjungan kerja ini sebagai wadah sharing ilmu dan pengalaman terkait pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
“ Terima kasih kedatangan kami langsung disambut hangat, dan kami ingin saling sharing ilmu dan pengalaman terkait pengelolaan dan penyusunan laporankeuangan pemerintah daerah,” kata Wali Kota Bekasi.
Lanjut Wali Kota mengatakan dalam kesempatan yang baik ini, kami akan memanfaatkan waktu yang singkat ini untuk terus meningkatkan dan melakukan perbaikan, agar dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Bekasi.
Sementara Plt Kepala BPKA (Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY), Bapak Drs.Beni Suharsono ,M.Si mengatakan DIY 11 kali berturut dalam memperoleh opini WTP dan sakip AA dan tahun ini satu-satunya daerah yang mendapatkan penilaian AA dan sudah tiga kali berturut turut.
Tentunya ini Di desain dari pimpinan daerah hingga para perangkat daerah yang berkolaborasi dengan baik.
Berkenaan dengan kunjungan kerja ini kami siap berdialog dan sharing tentang informasi dan saling tukar ilmu.
Selamat berkunjung ke jogja dan jangan lupa membantu UMKM ini, dan kami jamin tidak akan ada lagi pedagang yang nuthuk harga.
Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi satu-satunya provinsi yang meraih nilai AA dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2020. Predikat ini merupakan penilaian tertinggi nasional yang didapatkan suatu provinsi. Dengan diperolehnya ini, SAKIP DIY terhitung telah mendapatkan nilai AA sebanyak 3 kali berturut-turut sejak penilaian tahun 2018.
Bersamaan dengan pengumuman penilaian SAKIP tersebut, DIY juga meraih predikat A untuk Reformasi Birokrasi (RB) dan merupakan nilai tertinggi untuk kategori RB tingkat nasional. Total keseluruhan nilai yang diraih oleh DIY adalah sebesar 90.31, meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar 90,19 dengan juga menyandang nilai AA. Adapun penilaian SAKIP-RB 2020 oleh Kementerian PAN-RB ini sendiri dilakukan pada 539 provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. (ADV)