SERANG,- Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengadakan pelayanan kependudukan secara mobile di Alun-alun, Kota Serang. Rabu (5/1/2022).
Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, pelayanan kependudukan ini tidak hanya dilaksanakan di Alun-alun saja, melainkan pihaknya melakukan pelayanan di tiap-tiap kecamatan yang ada di Kota Serang.
“Pelayanan ini dari mulai pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, KIA dan lainnya,” kata Wali Kota Serang Syafrudin saat meninjau langsung pelaksanaan pelayanan.
Pelayanan mobile ini juga, lanjut Wali Kota Serang, agar mempermudah masyarakat dalam pembuatan tentang kependudukan dan tidak terjadi kerumunan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Jadi cukup pelayanan ini untuk masyarakat secara mobile,” jelasnya.
Ia juga menghimbau kepada RT dan RW yang menginginkan kehadiran dari Disdukcapil Kota Serang secara mobile, hanya tinggal membuat surat saja yang ditunjukan ke dinas tersebut.
Akan tetapi, dengan catatan kapasitas yang hendak membuat pelayanan kependudukan sebanyak 50 orang.
“Diatas 50 orang, umpamanya kalau 50 orang dari RT, RW dan Kelurahan mana yang lebih 50 orang untuk dilayani ditempat, maka Disdukcapil bisa hadir ditengah masyarakat,” katanya.
Pada pelaksanaan hari ini, kata Wali Kota Serang, selain di Alun-alun, baru diisi dari dua kecamatan. Yakni Kecamatan Curug dan Walantaka.
Hal ini dikarenakan, kedua kecamatan tersebut letaknya agak jauh. Kemudian, pihaknya melaksanakan mobil di dua kecamatan tersebut dengan maksud untuk mempermudah akses masyarakat supaya cepat.
“Kalau Kecamatan Cipocok Jaya dan lainnya cukup pelayanannya di Alun-alun saja,” jelasnya.
Pihaknya juga merencanakan bahwa di tahun 2022 ini, alat pelayanan kependudukan akan ada penambahan.
“Ditahun 2022 ini akan ada bantuan dari Kementerian Dirjen Disdukcapil, kemudian kami juga mengupayakan untuk menambah 1 alat lagi supaya melayani masyarakat maksimal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Serang Dulbarid menambahkan bahwa, sesuai dengan arahan pimpinan, pihaknya menginginkan memiliki alat pelayanan kependudukan menjadi 4 alat.
“Kalau alat kami menginginkan satu kecamatan satu alat dan langsung jadi,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa, sebetulnya mesin cetak tiap kecamatan sebetulnya sudah ada. Namun, untuk pembuatan pemula tetap harus dibawah dulu ke Jakarta.
“Masyarakatnya lama, jadi harus menunggu sedikit. Membutuhkan waktu 10 menitan untuk pembuatannya,” tandasnya. (Bar)